Sehingga pemerintah dapat hadir dan tidak boleh membiarkan begitu saja, seperti iuran BPJS mereka dapat di tanggungkan kepada negara dengan memasukan pada PBI.
"Setelah PHK ini tidak bisa membayar untuk BPJS nya, berarti kita hadir untuk memasukan dan di data lagi serta dimasukan ke program PBI. Yang di prioritasnya yang berdomisili orang kota Serang," tandasnya.***