Juli Giant Tutup, Puluhan Karyawan Datangi DPRD Kota Serang, Ini Tuntutannya

- 21 Juni 2021, 21:32 WIB
Puluhan pekerja Giant datangi DPRD Kota Serang.
Puluhan pekerja Giant datangi DPRD Kota Serang. /Kiki/SerangNews./

SERANG NEWS - Imbas ditutupnya supermarket Giant di bawah naungan PT Hero Supermarket Tbk puluhan karyawan datangi DPRD Kota Serang.

Puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) melakukan audiensi dengan ketua DPRD kota Serang.

Mereka yang hadir adalah para karyawan yang bekerja di supermarket Giant Sempu dan Lontar Kota Serang.

Ketua SPHS kota Serang, Hidayat Saefullah mengatakan pihaknya sengaja mendatangi DPRD Kota Serang untuk melakukan keresahan dari karyawan. 

Baca Juga: Pengunjung Diskon Giant Serang Membludak, Walikota Serang Murka dan Ancam Bubarkan

Keresahan karyawan itu, dikatakan Hidayat berawal dari para pekerja yang tidak lama lagi akan di PHK secara masal lantaran ditutupnya supermarket Giant.

"Awalnya keresahan pekerja yang akan tutup PT. Hero Supermarket Tbk dan itu kita menyampaikan beberapa point dan itu disepakati oleh DPRD," ucap Hidayat kepada wartawan, Senin 21 Juni 2021.

Menurutnya, DPRD kota Serang sepakat dan akan satu irama memperjuangkan hak para pekerja yang akan di PHK tersebut

Kesepakatan itu, diantaranya terkait jaminan sosial, jaminan kehilangan pekerja dan memprioritaskan ketika itu dibentuk dengan usaha lainnya.

Baca Juga: Sebabkan Kerumunan, Pemkot Tegur Pengelola Giant Serang

"Keinginannya ingin tetap bekerja, tetapi kerjanya dimana, kita masih ingin bekerja jika ini (supermarket Giant) dibuka unit baru maka prioritaskan kami," tambahnya.

Sementara terkait jaminan sosial, pihaknya berharap hal tersebut dapat tercover oleh pemerintah kota Serang.

Lantaran para pekerja tersebut sudah tidak memiliki penghasil per 31 Juli 2021 karena telah dilakukan PHK.

"Kita kan bukan penerima bantuan, kita kan iuran BPJS kesehatan, setelah kita di PHK jangan kan untuk bayar BPJS kesehatan, untuk menghidupi keluarga kita saja bingung mencari kemana penghasilan kita," ujarnya.

Baca Juga: 7.000 Karyawan Giant Terancam PHK, Menaker: Hak Pekerja Wajib Dipenuhi Manajemen!

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap pemerintah kota Serang dapat hadir dan Bersama-sama mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Harapan saya ketika itu terjadi PHK, pasti akan datang pengusaha atau investor barunya yaitu IKEA, saya minta kepada eksekutif untuk memanggil investor tersebut," ujarnya.

Hal itu dilakukan agar dapat memprioritaskan karyawan yang sebelumnya telah bekerja di Giant yang di PHK agar tidak menjadi permasalahan baru.

Selain itu, kata Budi, ketika mereka di PHK maka IKEA akan masuk namun tidak langsung bekerja, akan tetapi ada sistem manajemennya, renovasi dan lainnya sehingga perlu menunggu 1-2 tahun.

Sehingga pemerintah dapat hadir dan tidak boleh membiarkan begitu saja, seperti iuran BPJS mereka dapat di tanggungkan kepada negara dengan memasukan pada PBI.

"Setelah PHK ini tidak bisa membayar untuk BPJS nya, berarti kita hadir untuk memasukan dan di data lagi serta dimasukan ke program PBI. Yang di prioritasnya yang berdomisili orang kota Serang," tandasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah