"Iya kami percaya kepolisian bisa bertindak cepat untuk dapat segera menangkap pelakunya," tuturnya.
Selanjutnya, ujar dia, KPJ Serang akan melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban untuk kasus tersebut.
"Kepengurusan KPJ Serang akan mendampingi keluarga korban untuk mengurus lewat jalur hukum," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada anggota KPJ Serang khususnya dan umumnya, semua keluarga besar KPJ untuk tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian.
"Sudah saya himbau lewat grup WahtsApp KPJ Indonesia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Serang digegerkan dengan peristiwa pembacokan yang menimpa juru parkir dan pedagang di Pasar Rau Kota Serang.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Sabtu 20 Maret 2021 malam. Saat ini Polisi tengah melakukan perburuan tehadap pelaku.***