- Segera buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Link Akses Agar Bisa Cair Rp 1,2 Juta
Tapi sebelum memastikan dapat bantuan, calon penerima dipastikan harus sudah mendaftar sebagai penerima bantuan. Meski begitu, saat ini pendaftaran bantuan Banpres BPUM UMKM sudah ditutup.
Pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pendaftaran bantuan. Berikut cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang dikutip dari situs depkop.do.id.
- Pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasidi tingkat Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti usaha.
- Pendaftaran bisa dilakukan secara onlinemelalui situs https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/ atau datang langsung ke kantor yang bersangkutan.
- Kementerian Koperasi akan melalukan penilaian terkait kelayakan bersama dengan OJK
- Jika layak, pendaftar akan langsung menerima bantuansesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya
Jika pendaftar tercatat sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah dengan mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***