Jadwal Layanan SIM dan STNK Keliling Kamis 26 November 2020 di Semarang Hari ini

- 26 November 2020, 07:07 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 26 November 2020, Berikut Tempat, Biaya, dan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 26 November 2020, Berikut Tempat, Biaya, dan Syaratnya /Twitter @TMCPoldaMetro/

 

SERANG NEWS --  Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Samsat Kota Semaran kembali beroperasi di tengan pandemic Covid-19

Pelayanan  SIM Kamis 26 November 2020 akan dilaksanakan di Pospol Hasanuddin dan Perum Plamongan Indah pukul 08.00 sd 13.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kamis 26 November di Kota Bekasi Hari ini

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kamis 26 November di Alun-alun Serang dan Kramatwatu

Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto Kopi SIM lama dan SIM asli, bukti Cek Kesehatan dari dokter dan surat keterangan lulus psikologi

LayananSIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp. 75.000

Samsat Keliling juga membuka pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Syarat yang harus dibawa yakni STNK asli dan foto KTP asli.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.**

Editor: Ken Supriyono

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah