Tekan Penyebaran Covid-19, Bupati Serang Ajak Guru Kampanyekan Protokol Kesehatan

3 Juni 2021, 19:55 WIB
Tekan Penyebaran Covid-19, Bupati Serang Ajak Guru Kampanyekan Protokol Kesehatan. /Dok Humas Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menekan pandemi Covid-19.

Para guru diminta untuk ikut mengkampanyekan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Tatu saat menghadiri Konferensi Kerja I PGRI Kabupaten Serang di salah satu hotel kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis 3 Juni 2021.

“Dengan kepengurusan PGRI yang baru, banyak harapan kami. Antara lain, mendukung program prioritas di Kabupaten Serang, dan saat ini masih dalam kondisi pandemni, menyerukan masyarakat untuk taat prokes,” ujar Tatu.

Baca Juga: Official Broadcats EUFA EURO atau Piala Eropa 2020, Ini Frekuensi RCTI, MNC TV dan INews Terbaru

Menurut Tatu, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Serang mulai menurun, tetapi masih ada kemungkinan kembali naik jika masyarakat tidak disiplin menjalankan prokes.

“Jika lalai, kasus bisa naik kembali. Dan perlu kita pahami bersama, jika kasus Covid-19 bisa kita tekan, ekonomi akan bangkit,” ujarnya.

Tatu pun mengapresiasi PGRI yang menggelar kegiatan di kawasan pantai Kecamatan Cinangka.

Hal tersebut dalam rangka mendukung kebangkitan sektor pariwisata dan perhotelan di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Akses Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022

“Apalagi dalam kegiatan ini, setiap peserta dilakukan tes swab. Dan prokes dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Serang mendukung rencana pembangunan Gedung PGRI Kabupaten Serang. Tatu menyatakan akan menyiapkan lahan untuk PGRI di kawasan Puspemkab.

“Para guru menyampaikan siap bergotong royong. Dan mudah-mudahan pemda juga bisa membantu dalam pembangunan. Semoga ke depan, anggaran semakin longgar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, berdasarkan data BPS, rata-rata penduduk Banten usia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan hingga kelas IX atau kelas tiga SMP.

“Kualitas pendidikan di Banten terus meningkat positif,” ujarnya.

Namun, kata dia, disparitas atau kesenjangan rata-rata lama sekolah setiap kabupaten/kota masih tinggi.

“Pemprov Banten mengajak PGRI Kabupaten Serang untuk bersinergi dalam meningkatkan penyelenggaraan pendidikan berkualitas di Banten,” ujarnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler