Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Kerja PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak

3 April 2021, 16:29 WIB
Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Kerja PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS- Polisi membubarkan kerumunan para pencari kerja di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu 3 April 2021.

Para pencari kerja yang berdesak-desakan terpaksa dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tidak hanya itu, polisi pun meminta Kantor Pos untuk menutup sementara penerimaan berkas para pencari kerja.

Hal itu dilakukan, karena khawatir para pencari kerja tidak meninggalkan lokasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan cluster baru pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 4 April 2021, Shio Kuda: Pura-pura Bisa Membawa Sengsara 

Baca Juga: Pengurus IPNU-IPPNU Banten Periode 2020-2023 Dilantik, Ini Tugas yang Harus Dijalankan

Para pencari kerja ini rencananya akan melamar di PT Nikomas Gemilang dan lamaran dikirim melalui Kantor Pos.

Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan yang memimpin langsung pembubaran kerumunan massa menyayangkan pihak Kantor Pos yang tidak dapat mengantisipasi lonjakan.

Terlebih tidak mengatur proses penerimaan berkas lamaran PT. Nikomas Gemilang yang dititipkan di Kantor Pos sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.

"Sangat disayangkan, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun melaksanakan kerumunan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 4 April 2021, Shio Kerbau: Hari yang Teat untuk Menyelesaiakn Masalah

"Seharusnya ada pengaturan dalam proses penerimaan berkas lamaran yang dititipkan di Kantor Pos Tambak sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa," kata Kompol Didid Imawan.

Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan agar tidak terjadi kekecawaan para pencari kerja, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan menejemen PT. Nikomas Gemilang untuk membantu menyerahkan langsung berkas lamaran ke PT Nikomas Gemilang.

"Kita bantu untuk menyerahkan langsung ke pihak PT Nikomas Gemilang. Adapun untuk kekurangan berkas dan lain lain akan di telpon/WhatsApp oleh pihak Nikomas sesuai dengan nomor yang tercantum di surat lamaran," kata Kapolsek.

Baca Juga: Tokoh Pendiri Banten, Embay Mulya Syarif Terpilih Jadi Ketum PB Mathla'ul Anwar

Sementara itu, Sonaji Darmawan (21), salah satu pelamar yang datang bersama temannya dari Kecamatan Kopo mengatakan berniat melamar ke PT Nikomas dan sudah mengantre sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 pagi.

"Pelamar lain sudah antre dari jam 6 pagi dan sudah ramai banget. Kalau saya datang dari jam 8 pagi, antreannya desak-desakan gak ada jarak sama sekali," tambahnya.

"Sebetulnya kata pihak kantor pos bisa di kantor yg lain juga, cuma pelamar milihnya di kantor pos Tambak. Pikirnya sih biar lebih cepat," ujarnya.

Dari info lowongan kerja yang didapat, PT Nikomas Gemilang membuka lowongan pekerjaan untuk operator produksi dan berkas lamaran dapat dikirimkan dari tanggal 1 April hingga 3 April 2021 melalui kantor pos terdekat dari alamat si pelamar dengan menggunakan layanan Pos Express.

Namun, pada kenyataannya para pelamar memilih untuk mengirimkan berkas lamarannya di Kantor Pos Tambak dengan asumsi lamaran akan lebih cepat sampai di perusahaan.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler