Sinetron Ikatan Cinta Kena Sanksi Satgas Covid-19 Dugaan Langgar Protokol Kesehatan

3 Februari 2021, 20:34 WIB
Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari Ini 17 Januari 2021, Akhirnya Al Beritahu Andin Semua Rahasianya /Instagram.com/@ikatan_cinta.rcti./.*/Instagram.com/@ikatan_cinta.rcti.

 

SERANG NEWS – Pihak dari manajemen sinetron Ikatan Cinta harus menerima saksi dari Pemerintah Kabupaten Bogor perihal pelanggaran protokol kesehatan saat syuting Ikatan Cinta di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, Bogor. Saksi berupa membayar denda sebesar Rp20 juta.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan COVID-19 di Cibinong, Bogor, Selasa.

Polisi sebelumnya membubarkan kerumuman warga di lokasi syuting Ikatan Cinta. Padahal, saat ini Kabupaten Bogor masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Satgas Covid-19 juga menyebutkan bahwa para pemerannya tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Mumpung Masih Muda, Cobalah 3 Cara Sederhana untuk Mengatasi Penglihatan Buram

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Kamis 4 Februari 2021, Intip Kesuksesanmu di Sini

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin, dikutip SerangNews.com dari Antara.

Aturan penerapan protokol kesehatan sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Kamis 4 Februari 2021, Gemini, Leo, Virgo: Berhematlah!

Baca Juga: Akses Masuk Saudi Ditutup, KJRI Pastikan Kepulangan Jemaah Umrah Indonesia Sesuai Jadwal

Namun, aturan itu sepertinya tidak berlaku bagi tim Ikatan Cinta sehingga pelanggaran protokol kesehatan masih saja terjadi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mendapati surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang dianggap sudah tak berlaku.

 Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 4 Februari 2021, Shio Babi: Lebih Baik Tetap Melajang

Baca Juga: Pasar Jadi Tempat Penularan Covid-19, Polres Serang Bentuk Pasar Tangguh Nusantara 

Baca Juga: Gunung Raung Jawa Timur Kembali Bergemuruh, Semeru 25 Kali Erupsi

“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” kata Agus. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler