Dari berbagai informasi dan menurut pengalaman para Pendamping Lokal Desa yang sudah lebih dahulu mengikuti seleksi ini, banyak soal yang di ulang-ulang dengan menggunakan bahasa yang berbeda utuk itu jawaban harus konsisten.
Selain itu, para peserta seleksi bisa juga mempelajari soal-soal seperti sinonim, antonim, deret aritmatika dan lainnya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) pada Jumat 19 November 2021 kemarin.
Pengumuman rekrutmen PLD 2021 tertuang dalam pengumuman sebagai berikut.
Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.
Berdasarkan pengumuman tersebut, berikut persyaratan atau kualifikasi PLD 2021:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);