SERANG NEWS- Berikut ini akan disampaikan rincian gaji atau honorarium untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021 di sejumlah daerah.
Di antaranya rincian gaji atau honorarium PLD di Provinsi Banten dan DIY.
Rincian gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa tentunya sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Dibuka Hari Ini, Ini Rincian Honorarium di Banten dan DIY
Berikut daftar rincian gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa (PLD) di sejumlah daerah tahun 2021.
1. Provinsi Banten
- Kabupaten Pandeglang Rp2.591.000
- Kabupaten Lebak Rp2.593.000
- Kabupaten Tangerang Rp2.625.000