SERANG NEWS - Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendesa) membuka rekrutmen baru untuk Pendamping Lokal Desa tahun anggaran 2021.
Pengumuman rekrutmen tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 1983/PMD.04/XI/2021 Tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2021.
Sebelum masuk pada tahap pendaftaran, pastikan bahwa pelamar memiliki minimal usia 25 tahun dan pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.
Selain itu, pada rekrutmen kali ini, para pelamar diutamakan yang memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat selama 2 tahun.
Diutamakan juga berpengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), penduduk desa di kecamatan setempat, bisa komputer, sanggup kerja penuh waktu dan siap tinggal ditempat yang sudah ditetapkan.
Berikut tahapan pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2021
1. Pelamar mendaftarkan diri di website ini, https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
2. Setelah masuk ke web tersebut, pendaftar pilih menu pendaftaran yang terdapat di menu website.