3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Kemudian jika Anda merasa bahwa memenuhi kriteria atau persyaratan untuk mendaftar Pendamping Lokal Desa, bisa segera mengajukan dokumen pendaftaran sebagai berikut;
Cara Pendaftaran PLD 2021
1. Pendaftar Pendamping Lokal Desa secara online dengan mengunjungi situs resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
2. Kemudian penuhi persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;