Adapun penerima BST, merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejhteraan Sosial (DTKS)yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan BST, dapat diakses melalui halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BST itu dicairkan untuk akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.
Risma menegaskan, bantuan yang akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni, akan cair pekan ini atau paling lambat pekan depan di bulan Juli 2021.
“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” kata Risma dikutip dari Antara.***