SERANG NEWS - Kementerian Sosial memastikan bahwa pesan berantai yang berisi tentang BST Rp300 ribu selama PPKM darurat adalah tidak benar atau hoax.
Pesan berantai tersebut berisi formulir pendaftaran BST Rp300 ribu dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMJuli yang memuat logo Kementerian Sosial.
Setelah menjawab beberapa pertanyaan, pendaftar diminta untuk membagikan ke teman melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
“Pesan tersebut adalah hoax. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima BST Rp300 ribu. Apalagi berbentuk pesan berantai,” tulis akun Instagram @kemensosri dikutip SerangNews.com pada Kamis, 8 Juli 2021.
Kementerian Sosial, sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Sejak April 2020, Kementerian Sosial hanya menyalurkan BST Rp300 ribu/ bulan melalui PT. Pos Indonesia.
Untuk tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan, yakni Mei dan Juni yang dicairkan sekaligus di bulan Juli 2021.
Adapun penerima BST, merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejhteraan Sosial (DTKS)yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan BST, dapat diakses melalui halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BST itu dicairkan untuk akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.
Risma menegaskan, bantuan yang akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni, akan cair pekan ini atau paling lambat pekan depan di bulan Juli 2021.
“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” kata Risma dikutip dari Antara.***