Syarat Mendapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Cukup Pakai KTP dan KK

- 20 Februari 2022, 17:49 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan syarat jadi penerima Set Top Box serta jadwal pembagian STB gratis dari Kominfo.
Berikut ini merupakan penjelasan syarat jadi penerima Set Top Box serta jadwal pembagian STB gratis dari Kominfo. /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

SERANG NEWS - Kominfo sudah menyiapkan Set Top Box (STB) TV digital gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Kominfo akan membagikan STB TV digital gratis sedikitnya kepada 6,7 juta keluarga miskin.

STB TV digital gratis itu dibagikan dalam menyongsong tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 April 2022.

Baca Juga: 5 STB TV Digital Murah dan Sudah Tersertifikasi Kominfo, Nonton TV Tanpa Gangguan

Dengan adanya STB TV digital gratis ini, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak lagi perlu mengganti ke TV digital.

Lantas, bagaimana caranya masyarakat bisa mendapat STB TV digital gratis?

Pertama, masyarakat yang ingin memperoleh STB TV digital gratis harus terdaftar di DTKS Kemensos. Kemudian, memiliki satu unit TV analog.

Baca Juga: Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

Oleh karena itu, pihak Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS.

Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Kebutuhan STB TV Digital Tahap Pertama ASO Terpenuhi, Ini Rinciannya

Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data. Apakah sudah sesuai atau belum.

Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Baca Juga: Update Set Top Box (STB) TV Digital Bersertifikat dan Cara Dapat Gratis dari Kominfo

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo.

Pertama, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

Kedua, tentu saja harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan berada di wilayah terdampak ASO.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur MeeCast TV di STB TV Digital dan Link Downloadnya, Bisa Putar Video YouTube

Sementara, untuk proses distribusinya akan dilakukan secara door to door pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

Bagi yang ingin mendapatkan STB TV digital gratis, segera mendaftar di DTKS Kemensos.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah