3. Perserikatan Sepakraga Mataram (PSM/PSIM Yogyakarta)
4. Vortenlandsche Voetbal Bond (VVB/Persis Solo)
5. Madioensche Voetbal Bond (MVB/PSM Madiun)
6. Indonesische Voetbal Bond Magelang (IVBM/PPSM Magelang)
7. Soerabajashe Indonesische Voetbal Bond (SIVB/Persebaya Surabaya)
Soal larangan pergantian nama atau home base bagi ketujuh klub tersebut telah diatur dalam statuta PSSI Pasal 17 tentang Kewajiban Anggota PSSI poin G.
Sebagai penghargaan kepada 7 (tujuh) Klub Pendiri PSSI, yaitu PSIM Jogjakarta, Persis Solo, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Madiun, dan PPSM Magelang.
Maka ketujuh Klub tersebut wajib melindungi seluruh aset sepak bola mereka termasuk nama, logo , domisili dan warisan sepak bola lainnya di setiap waktu, dan tidak melakukan perubahan (pengurangan atau penambahan) hal-hal tersebut dengan alasan apapun dikemudian hari."
Demikian ulasan mengenai ada Persib, Persebaya, Persis Solo dan lainnya, inilah 7 klub Indonesia pendiri PSSI, dilarang pindah home base.***