Surat Sudah Dilayangkan ke Polisi, 2 Hari Lagi Bonek Revolusi, Ini Poin yang Dituntut

- 8 November 2021, 16:24 WIB
Surat Sudah Dilayangkan ke Polisi, 2 Hari Lagi Bonek Revolusi, Ini Poin yang Dituntut
Surat Sudah Dilayangkan ke Polisi, 2 Hari Lagi Bonek Revolusi, Ini Poin yang Dituntut /Tangkapan layar Instagram/@arekbonek1927_official//

SERANG NEWS- Suporter Bonek yang tergabung dalam Arek Bonek 1927, dua hari lagi bakal menggelar revolusi.

Bonek bahkan diketahui sudah mengirimkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Kasat Intelkam Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya pada Minggu 7 November 2021 kemarin.

Dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada Rabu 10 November 2021 itu diduga dari buntut ancaman gugatan yang dilayangkan PSSI kepada Mata Najwa.

Termasuk kepemimpinan wasit dalam pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persela Lamongan yang digelar pada 21 Oktober 2021 lalu yang diduga ada permainan.

Baca Juga: Bonek Teriak Revolusi Izin Suporter Sepak Bola Seluruh Indonesia, 10 November 2021 Mereka Bergerak

Sebelumnya kabar rencana unjuk rasa itu diunggah Pentolan Bonek Andie Peci di akun Twitternya @AndiePeci, Minggu 7 November 2021.

Andie pun menggungah sebuah surat pemberitahuan unjuk rasa tersebut yang ditunjukkan ke Kasat Intelkam Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.

Dalam tweetnya itu, Andie mengatakan, hanya penjahat yang tidak ingin sepak bola Indonesia menjadi lebih baik

Dia menambahkan, niat dan keinginan baik saja belum cukup untuk mendapatkan perubahan yang mendasar.

Baca Juga: Mata Najwa Terancam Digugat, Pentolan Bonek Meradang Sebut PSSI Kaya Gini

"Izin untuk suporter sepak bola se-Indonesia
10 November kami bergerak," tuturnya dikutip SerangNews.com, Minggu 7 November 2021.

Berikut isi surat rencana unjuk rasa Arek Bonek 1927 yang dilayangkan Kasat Intelkam Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.

Belum adanya perbaikan yang mendasar di sepak bola nasional, terutama masalah kinerja wasit yang memimpin pertandingan sepak bola nasional. Salah satunya adalah saat pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persela Lamongan yang digelar pada 21 Oktober 2021.

Bersama ini kami dari Arek Bonek 1927 akan melakukan kegiatan unjuk ras berkaitan dengan permasalahan buruknya kepemimpinan wasit sepak bola Indonesia.

Dalam surat itu juga ditulis total jumlah peserta unjuk rasa hingga jumlah peserta yang mengikuti aksi sekitar 1927 orang dengan penanggungjawab aksi Andy Kristiantono.

Baca Juga: Moeldoko Nyatakan Siap Jadi Ketua Umum Demokrat, Andi Arief: KLB Nekad Hasilkan Ketum Bonek

Sebelumnya diberitakan, Pentolan Bonek, Andie Peci, yang menyoroti wacana PSSI untuk menggugat program Mata Najwa ke pengadilan.

Andie Peci mengatakan PSSI harus pertimbangkan betul rencana itu. Sebab dikatakannya Mata Najwa milik seluruh rakyat Indonesia.

Dia pun menilai langkah PSSI tidak akan mampu mengalahkan Mata Najwa.

Andie Peci pun mengibaratkan PSSI hanya seukuran komplek kalau dibandingkan dengan program yang dibawakan Najwa Shihab itu.

"Mata Najwa itu milik seluruh rakyat Indonesia, kok hendak digugat PSSI yang seukuran komplek perumahan," kata Andie Peci melalui cuitan di akun Twitter miliknya @AndiePeci dikutip SerangNews.com, Sabtu 6 November 2021.

Diketahui Najwa sendiri tengah terancam digugat oleh Komite Wasit PSSI.

Bahkan salah satu Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mendesak Najwa Shihab membongkar identitas wasit yang menjadi narasumber di acara PSSI BISA APA? Jilid 6 yang tayang di Mata Najwa pada Rabu 3 November 2021 lalu.

Baca Juga: Bakal Digugat PSSI, Najwa Shihab Malah Pamer Foto Bareng Kapolda dan Wakapolda

Dalam tayangan itu, Najwa menghadirkan oknum wasit inisial Mr Y sebagai samaran.

Dengan suara yang disamarkan, Y mengakui ada praktik pengaturan skor di Liga 1 2021-2022.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur pertandingan. Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka identitasnya," ujar Riyadh kepada wartawan, belum lama ini.

Meski didesak untuk membuka identitas sosok Mr Y, Najwa tak bergeming dan tak bisa memenuhi permintaan Ahmad Riyadh.

Najwa pun bergeming dan mengatakan bahwa hal itu lantaran menyangkut kode etik jurnalistik atau sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dia pun mengklaim, kalau program Mata Najwa sendiri telah enam kali mengangkat tema PSSI BISA APA? sejak 2018 lalu.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah