BWF juga menjatuhkan hukuman berupa denda dan larangan bermain bulutangkis seumur hidup kepada HT, ID, dan AY yang terbukti mengorganisasi praktik match-fixing.
Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). Hukuman akan berlaku per 18 Januari 2020. ***