Lantas apa LADI?
LADI atau Lembaga Antidoping Indonesia secara resmi berdiri pada tahun 2002. Tujuan LADI berdiri yaitu untuk memberikan sosialisasi dan pengenalan tentang doping, bahaya doping dan ancaman penggunaan doping.
Dilansir dari laman resmi Kemenpora baha LADI merupakan satuan tugas anti-doping yang bersifat mandiri dan terafiliasi dengan lembaga anti doping dunia atau WADA.
LADI bertugas untuk melaksanakan pengawasan antidoping pada setiap kegiatan olahraga di tanah air.
Adapun wewenang LADI sebagai berikut:
- Untuk menetapkan peraturan doping sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Memberikan Lisensi Doping Control (DCO).
- Melakukan testing
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan doping Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2020 Bisa Jadi Kado Spesial Ulang Tahun Anthony Ginting ke-24 Tahun
Sanksi WADA jelas menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia.
Diharapkan bisa dijadikan hikmah lebih baik untuk tata kelola Anti-Doping Indonesia (LADI) agar bisa lebih baik.
Indonesia telah menentang keputusan tersebut dan telah meminta WADA untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. ***