Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Thomas Uber Cup, Ini Sanksi Badan Doping Dunia Bagi Indonesia

- 17 Oktober 2021, 09:28 WIB
Badan Doping Dunia beri sanksi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Badan Doping Dunia beri sanksi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. /Pixabay/ Mufidpwt

SERANG NEWS - Indonesia mendapat sanksi dari Badan Doping Dunia atau WADA tak bisa kirbakan bendera Merah Putih.

Tak terkecuali pengibaran bendera Merah Putih bagi Indonesia di ajang Thomas Cup 2020 yang saat ini memasuki babak final.

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberikan sanksi tersebut lantaran Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.

Dengan sanksi tersebut, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di acara-acara besar olahraga selain Olimpiade dan Paralimpiade. Tak terkecuali Thomas Uber Cup 2020.

Baca Juga: Alasan Bendera Indonesia Tidak Bisa Berkibar di Thomas Cup 2020 karena Sanksi Badan Anti Doping Dunia

Selain itu, Indonesia tidak diperbolehkan untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah acara regional, kontinental atau kejuaraan kunia selama satu tahun atau sampai mereka dipulihkan.

NADO juga kehilangan hak istimewa WADA mereka dan tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apa pun. Selain juga tidak dapat menjadi anggota komite WADA atau Dewan Yayasannya.

"Termasuk tidak akan menerima dana WADA," tulis pernyataan WADA dalam laman resminya yang dikutip SerangNews.com, Minggu 17 Oktober 2021.

Selain Indonesia, sanksi yang sama didapatkan oleh Thailand dan Korea Utara.

Baca Juga: Sedih, Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas 2021, Gantinya Bendera PBSI, Ini Alasannya

WADA menyatakan, sama halnya dengan Thailand, Federasi Bola Basket Internasional Tuli dan Federasi Olahraga Gira Internasional juga dianggap tidak patuh karena tidak menerapkan versi terbaru Kode Anti-Doping Dunia.

Kelima organisasi tersebut dikirimi pemberitahuan resmi ketidakpatuhan pada 14 September tetapi tidak membantah pernyataan WADA, yang mengakibatkan sanksi.

NADO dari Komunitas Jerman Belgia, Montenegro dan Rumania juga diperingatkan oleh WADA.

Baca Juga: Terancam Sanksi dari Badan Doping Dunia, Bagaimana Nasib Tiga Turnamen Bulutangkis di Bali, Ini Kata PBSI

Namun, mereka memberikan bukti yang memungkinkan untuk ditempatkan dalam daftar pantauan dan diberi waktu empat bulan lagi untuk memperbaiki ketidaksesuaian.

"Ketiganya menyerahkan kalender untuk adopsi aturan dalam waktu empat bulan," kata WADA.

Pihak Thailand dan Indonesia telah menentang keputusan tersebut dan telah meminta WADA untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Otoritas Olahraga Thailand mengatakan mereka telah selesai mengubah peraturan anti-doping tetapi belum menerbitkannya karena proses hukum internal.

Baca Juga: Apa itu Doping? Ganda Putra Unggulan Indonesia Harus Absen di Piala Sudirman karena Kasus Doping, Siapa Dia

Sementara itu, Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali mengatakan telah mengajukan surat resmi kepada WADA.

Amali berdali dampak pandemi Covid-19 telah mencegah negara mengambil sampel yang cukup dan mengirimkannya ke WADA. 

"Hal ini menyebabkan kebutuhan sampel tidak terpenuhi," katanya dikutip SerangNews.com dari Reuters, Sabtu 16 Oktober 2021.

Amali menambahkan, Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan sampel ke WADA dari event olahraga nasional yang digelar di Provinsi Papua.

Diketahui, Indonesia akan hadapi China di babak final Thomas Cup 2020 di Ceres, Arena, Aarhus, Denmark, Minggu 17 Oktober 2021.

Dengan dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih, maka Indonesia hanya bisa mengibarkan bendera PBSI di ajang Thomas Cup 2020.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah