BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan Polres Serang Kota dengan Syarat dan Pertimbangan Ini

- 22 Juli 2022, 22:56 WIB
BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan Polres Serang Kota.
BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan Polres Serang Kota. /Dok Humas Polda Banten. /

"Terhadap tersangka Nikita, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan menghimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," jelas Shinto.

"Wajib lapor satu Minggu sekali wajib lapor satu Minggu satu kali dan sudah disampaikan kepada pengacara dan Nikita," tambahnya.

Terakhir, Shinto mengatakan jika perkara Nikita masih tetap berjalan hingga ada kepastian hukum.

"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," tutup Shinto.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah