BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan Polres Serang Kota dengan Syarat dan Pertimbangan Ini

- 22 Juli 2022, 22:56 WIB
BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan Polres Serang Kota.
BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan Polres Serang Kota. /Dok Humas Polda Banten. /

SERANG NEWS - Artis cantik Nikita Mirzani dibebaskan oleh Polres Serang Kota pasca ditetapkan tersangka beberap waktu lalu.

Pembebasan terhadap Nikita Mirzani ini dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki tiga anak yang harus dirawat.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022. 

Baca Juga: Siap Bayar Pacar Dito Mahendra 35 Juta, Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Tinju Lewat Luna Maya

"Dengan alasan kemanusiaan, bahwa tersangka Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil," katanya.

Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka Nikita Mirzani melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan.

Shinto menjelaskan jika pada malam ini Nikita dapat meninggalkan Polresta Serang Kota.

Namun, meski telah bebas, sang artis dikatakan Shinto tetap harus melakukan wajib lapor secara rutin. 

Baca Juga: Petisi Boikot Nikita Mirzani Capai 110.000 Tanda Tangan, Ini yang Dilakukan Nyai

"Terhadap tersangka Nikita, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan menghimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," jelas Shinto.

"Wajib lapor satu Minggu sekali wajib lapor satu Minggu satu kali dan sudah disampaikan kepada pengacara dan Nikita," tambahnya.

Terakhir, Shinto mengatakan jika perkara Nikita masih tetap berjalan hingga ada kepastian hukum.

"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," tutup Shinto.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah