Kronologi Seungri Member BIGBANG Divonis Hukuman Penjara 1,5 tahun

- 26 Mei 2022, 14:25 WIB
Kronologi Seungri Member BIGBANG Dvovis Penjara 1,5 tahun/@Susan-Han
Kronologi Seungri Member BIGBANG Dvovis Penjara 1,5 tahun/@Susan-Han /


SERANG NEWS – Mantan member BigBang, Seungri mendapat vonis hukuman selama 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.

Pada pagi hari tanggal 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan menyimpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada Seungri oleh Pengadilan Tinggi Militer selama persidangan bandingnya pada bulan Januari tahun ini akan berlaku.

Sebelumnya, Seungri didakwa dengan total 9 tuntutan pidana pada Januari 2020, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan, dan lain-lain, dikutip Serang News dari Allkpop.

Dilansir dari Soompi, Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.

Baca Juga: Wow, Juri Master Chef Renatta Moeloek Tampil Hot, Jadi Sorotan Pakai Bikini Hitam dengan Tato di Tangan

Baca Juga: Perjalanan Karir Gabriel Prince, Pria Indonesia yang Sering di sangka Oppa Korea

Ia juga membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.

Selanjutnya, dia menggelapkan 528 juta won (sekitar $417,109) dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam.

Dia juga menggelapkan sekitar 20 juta won (sekitar $15.801) dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.

Selain itu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won (sekitar $1,7 juta) untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian.

Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk setelah memberitahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman 3 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan.

Baca Juga: NCT DREAM Dan Pencipta 'Baby Shark', Pinkfong Rilis MV Animasi 'Glitch Mode' Dua Versi, Ini Linknya

Kemudian, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.

Sekarang, pada 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menyelesaikan hukuman Seungri pada 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Seungri, yang telah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021, akan dikeluarkan dari militer dan ditempatkan di penjara sipil setelah putusan Mahkamah Agung.

Pada 26 Mei KST, Seungri menghadapi sekitar 9 bulan penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah