Rizky Billar dan Lesty Kejora Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Ternyata Kasus Ini

- 20 April 2022, 11:36 WIB
Rizky Billiar dan Lesty Kejora Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
Rizky Billiar dan Lesty Kejora Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini /Instagram/@rizkybilliar/

"Kami akan hadir besok (Rabu, red.) pada pukul 13.00 WIB, Insyaallah akan hadir besok dan kooperatif,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Video Viral Emak-emak Lahiran di Bus Jurusan Jakarta Bogor, Warganet Ramai-ramai Usul Nama Ini untuk Sang Anak

Diketahui, DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah.

Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah