Singgung Saipul Jamil, Ernerst Prakarsa Sebut Bau Busuk dan Kematian Nurani TV

- 5 September 2021, 16:10 WIB
Tangkapan layar cuitan Ernest Prakasa.
Tangkapan layar cuitan Ernest Prakasa. //Twitter/@ernestprakasa

Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah