Baca Juga: Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional dan YouTube, Tembus 68 Ribu Pendukung
"Dari pihak artis maupun stasiun TV ga pernah mikir kalau ada di posisi korban apa, ya (ya ga pernahlah orang gak punya hati nurani) SJ pedofil tetapi gak punya rasa bersalah”.
“TV lebih mementingkan rating dibandingkan korban yang berjuang untuk healing dari trauma pelecehan seksual," timpal netizen dengan akun
Zia@glorxya.
Potensi kericuhan atas hadirnya Saipul Jamil di TV juga direspon oleh Anggota DPR , Bobby Aditryo Rizaldy yang mewanti-wanti KPI apabila kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton. Hal itu karena kasus yang menjerat Saipul Jamil.
"Kami di parlemen tentu tidak ingin ada keresahan di publik, dalam hal ini KPI yang punya kapasitas dan wewenang dalam menampung aspirasi masyarakat yang membentuk norma kepantasan," katanya.
Baca Juga: Bertemu Saipul Jamil, Inul Daratista: Mari Lanjutkan Kehidupanmu Tanpa Mendengarkan Teriakan Negatif
Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), namun PK-nya kandas.
PK Saipul Jamil diputuskan pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasa 292 KUHP tetang pencabulan.
Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim.
Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi.