SERANG NEWS - Berikut ini biodata dan profil Agustina Hermanto atau dikenal sebagai Tina Toon yang digugat atas hak cipta sebuah lagu berjudul Bintang hingga mencapai Rp10 Miliar.
Tina Toon digugat oleh pencipta lagu berjudul 'Bintang' tersebut yakni Engkan Herikan karena merubah namanya di lagu itu kepada orang lain sebagai pencipta.
Isu Tina Toon tersebut dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Engkan Herikan yakni M Iqbal Arianto.
Baca Juga: Tina Toon Digugat Rp10 Miliar Kasus Hak Cipta Lagu 'Bintang' Karya Engkan Herikan
"Klien kami (Engkan Herikan) merasa dirugikan karena lagu berjudul Bintang yang diciptakannya diubah namanya jadi pihak lain," ujar Iqbal Arianto dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada 27 Agustus 2021.
Iqbal juga menjelaskan keterlibatan Tina Toon terkait kasus hak cipta judul lagu tersebut.
Menurutnya, kerugian yang dituntut Engkan Herikan ke pengadilan berupa Rp750 juta materiil (kerugian nyata) dan Rp10 Miliar immateril (kerugian manfaat) total kerugian.
"Kita menggugat Tina Toon karena dia yang membawakan lagunya," kata Iqbal.