Biodata, Profil, dan Akun Instagram Kim Hanbin Ex iKON yang Didakwa 3 Tahun Penjara Kasus Narkoba

- 28 Agustus 2021, 10:52 WIB
Kim Hanbin Ex iKON
Kim Hanbin Ex iKON /Tangkap layar/Instagram @shxxbi131

SERANG NEWS - Simak biodata dan profil seorang personil Ex iKON yakni Kim Hanbin atau B.I. yang didakwa 3 tahun penjara atas kasus penggunaan narkoba.

Kim Hanbin Ex iKON yang sering disebut B.I. terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan obat LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016.

Kim Hanbin Ex iKON atau B.I. lalu dituntut hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan tiga akun penggunaan ganja ilegal dan satu akun pembelian LSD ilegal.

Baca Juga: Biodata dan Profil Puput Nastiti Devi, Istri Ahok yang Baru Melahirkan Anak Kedua Perempuan

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kim Hanbin Ex iKON dikonfirmasi oleh jaksa Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan.

"B.I menggunakan ganja tiga kali pada Maret 2016 dan April 2016, dan dia juga membeli LSD sekitar waktu itu." ucap jaksa dikutip SerangNews.com dari situs Soompi pada 28 Agustus 2021.

Atas hal tersebut, B.I. divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar 1,5 juta won atau sekitar 20,6 juta rupiah.

Baca Juga: Biodata dan Akun Instagram Steffi Zamora yang Dikabarkan Segera Menikah dengan Fero Walandouw

Persidangan Kim Hanbin Ex iKON atau B.I. sendiri telah dilakukan pada 26 Agustus 2021 lalu. Selanjutnya, vonis tiga tahun penjara ditetapkan pada 27 Agustus 2021.

Lantas, siapa sebenarnya Kim Hanbin atau B.I. ini? Simak biodata dan profil mantan personil Ex iKON yang SerangNews.com himpun dari berbagai sumber.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah