Sebelum Kasus Narkoba, Anji Pernah Dilaporkan ke Polisi Terkait Obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto

- 13 Juni 2021, 22:10 WIB
Musisi dan juga YouTuber Anji ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba, Jumat 13 Juni 2021
Musisi dan juga YouTuber Anji ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba, Jumat 13 Juni 2021 /Tangkapan layar Twitter/@duniamanji//

SERANG NEWS- Polisi menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji terkait kasus narkoba di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu 13 Juni 2021.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membeberkan kepada wartawan, polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.

Anji sendiri diketahui merupakan mantan vokalis band Drive. Dia kemudian hengkang dan memilih bermusik sebagai seorang solois dan juga YouTuber.

Baca Juga: Jadi Trending, Ini Tweet Anji 2013 Tentang Narkoba dengan Fakta Penangkapan Saat Ini

Sebelum terjerat kasus narkoba, Anji juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tahun 2020 lalu, setelah wawancaranya bersama Hadi Pranoto viral di channel YouTube.

Dalam kasus itu, Anji dilaporkan terkait dirinya yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Mola TV Jadi Perbincangan di Twitter Saat Pertandingan Inggris vs Kroasia

Orang yang melaporkan Anji adalah Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.

"Dalam konten itu sebagaimana diketahui memuat soal kabar penemuan obat Covid-19. Nah ini kemudian di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik," ujar Muannas.

Baca Juga: Daftar Link Cek Hasil SBMPTN 2021 di Akun Resmi LTMPT dan Situs Mirror

Diketahui isi konten YouTube Anji tersebut diduga memaparkan tentang penemuan obat menangani Covid-19.

Muannas menyebut seharusnya sebelum disampaikan ke publik, sebuah obat harus melalui proses uji klinik yang ketat.

"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan," ujarnya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Bulan Juni 2021 Cair, Cek Status Penerimaan di Sini

Usai dilaporkan ke polisi, Anji pun mengklarifikasi, kalau dia mengenal Hadi Pranoto saat diwawancarai beberapa media, saat Anji berada di Lampung.

Klarifikasinya itu dia unggah dalam akun YouTube Dunia Manji pada Rabu 5 Agustus 2020.

Di dalam video wawancara Anji dan Hadi, dia hanya menegaskan sebagai interview.

Baca Juga: Jemaah Gagal Berangkat, Rizal Ramli: Luar Biasa! Dana Haji Ditilep Buat Infrastruktur

Anji pun mengaku tak menyatakan bawa herbal yang disebutkan adalah obat.

Namun video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto yang sempat viral tersebut sudah dihapus pihak YouTube dan sudah tak bisa diakses sejak Minggu 2 Agustus 2020 malam.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah