Berikut ini besaran dana PIP:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00 per tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Update Terbaru Pencarian Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Tim TNI AL Temukan Black box
Adapun cara mengecek penerima PIP sebagai berikut:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'
Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Bank BCA Buka Loker Untuk Banyak Posisi, Segera Siapkan Lamaran dan Kirim CV ke Alamat Ini
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia