Dea OnlyFans Kembali Viral, Mengaku Hamil 5 Bulan saat Proses Hukum Sedang Berjalan

18 Mei 2022, 19:15 WIB
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. /Yeni Lestari/PMJ News

SERANG NEWS - Dea OnlyFans kembali viral setelah beredarnya fakta baru dari proses hukum yang tengah dijalaninya.

Dea OnlyFans ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Malang, Jawa Timur dirumahnya pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu.

Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karna dianggap membahayakan bagi anak dibawah umur dan menyebarkan video terlarang.

Baca Juga: Main di Pantai dan Kulineran, Ini Momen Wulan Guritno Pelesiran Bareng Kekasih Sabda Ahessa di Aceh

Namun, sejak ditetapkan menjadi tersangka, Dea OnlyFans sama sekali belum ditahan karena wanita ini sedang menjalani proses perkuliahan dan ingin menyelesaikan studinya terlebih dahulu.

Dea hanya diberi tanggungjawab untuk wajib lapor ke Polda Metro Jaya dengan jadwal 2 kali dalam seminggu hingga studinya selesai.

Kini kasus Dea OnlyFans kembali ramai diperbincangkan oleh publik dikarenakan konten kreator OnlyFans ini dikabarkan tengah hamil usia 23 minggu atau sekitar 5 bulan.

Baca Juga: Lee Jae Wook Pancarkan Aura Ganas pada perilisan Foto Perdananya dalam Drama 'Alchemy of Souls'

Kabar kehamilan Dea OnlyFans ini terkuak ke publik setelah kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin memohon agar Dea tidak ditahan karena tengah mengandung jabang bayi dalam perutnya.

Masalahnya, konten kreator di situs dewasa yang sempat viral karena kasus pornografi ini kini tengah menjalani proses hukum dan kasus Dea OnlyFans akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Namun kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin meminta agar Kejaksaan tidak menahan kliennya karena alasan kehamilan yang merupakan kondisi khusus.

Baca Juga: Suho EXO Berbicara Tentang Mimpinya Sebagai Artis, Begini Kisahnya

Pada Selasa 17 Mei 2022 kemarin, Dea bersama kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan ini kuasa hukum Dea meminta tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," katanya dikutip dari PMJNews.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti yang dikenal sebagai Dea OnlyFans ini juga mengaku merasa mual-mual seperti ibu hamil di usia muda pada umumnya.

Baca Juga: Terungkap! Ria Ricis Umumkan Jenis Kelamin Bayi yang Dikandungnya

Meski demikian, Dea menuturkan bahwa ia tetap akan bertanggungjawab dan mempertahankan kandungannya saat ini.

“Saya akan bertanggung jawab atas kehamilan saya. Bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," tegas Dea.

Disisi lain, Dea juga mengutarakan akan bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya meskipun dirinya pernah menyerah dan berupaya mengakhiri hidupnya sebanyak empat kali.

Sampai beredarnya fakta tersebut, Dea sendiri tak mau membeberkan siapa ayah kandung dari jabang bayi yang dikandungnya itu dan meminta agar publik tak membesar-besarkan kabar kehamilannya.

Kabar Dea yang tersebar ke publik ini menuai banyaknya pro-kontra. Banyak yang menaruh simpati pada kondisi Dea, banyak pula yang menuangkan komentar pedas agar hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. ***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler