Tak Terima Dituding Lakukan Anal Seks, Ayah Taqy Malik Mansyardin Malik Laporkan Marlina Octoria

22 September 2021, 13:40 WIB
Mansyardin Malik Ayah dari Taqy Malik. /Tangkapan layar YouTube/Trans TV Official/Star Story//

SERANG NEWS - Konflik rumah tangga antara ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria berlanjut.

Setelah heboh pengakuan Marlina Octoria yang menuding Mansyardin Malik memaksanya melakukan hubungan seksual tak wajar, sekarang Marlina dilaporkan ke polisi.

Mansyardin Malik tak terima tudingan KDRT dan melakukan anal yang disampaikan mantan istri sirinya itu.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Pembohong, Ini Profil Giring Ganesha dan Jejak Politiknya bersama PSI

Sehingga, Mansyardin Malik melalui kuasa hukumnya melaporkan Marlina Octoria atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

"Kita melaporkan Marlina Octoria, mantan istrinya klien saya (Mansyardin Malik), pelaporan kami sudah diterima, LP juga sudah terbit," kata kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayadh di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJNews Rabu 22 September 2021.

"Mantan istrinya itu dijerat dengan Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," ucapnya.

Baca Juga: Siapa Mansyardin Malik, Ayah Taqy Malik yang Digugat Cerai Marlina Octoria Kawuwung karena Masalah Seksual

Mansyardin Malik mengaku kaget dengan apa yang terjadi. Ia sendiri mengaku tidak menyangka akan menjadi sedahsyat itu penggiringan opini yang dilakukan mantan istri sirinya itu.

Mansyardin menduga ada dorongan pihak lain sehingga Marlina Octoria sampai sejauh itu.

"Saya kaget, itu yang saya rasakan," jelas Mansyardin.

Baca Juga: Sebelum Lakukan Seks Tak Wajar, Marlina Octoria Bongkar Obrolan Ranjang dengan Mansyardin Malik, Seperti Apa?

"Inginnya saya dari awal kan tidak ingin mengambil langkah hukum, namun melihat yang terjadi adanya penggiringan opini dahsyat ini yang ingin mencemarkan nama baik, ya saya mau tidak mau melaporkan untuk menunjukkan semua ada aturan hukumnya," ujarnya.

Dalam laporannya itu, Mansyardin melampirkan bukti tayangan YouTube saat Marlina menjadi bintang tamu.

Sehari sebelumnya, Marlina Octoria melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Bocorkan Mahar Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ustaz Subkhi Sebut Masih Ada Rahasia

"Setelah kita membuat permohonan ke Bapak Willy, permohonan ke Komnas Perempuan dan akhirnya kami melaporkan saudara M dengan dugaan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," terang kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara, Selasa 21 September 2021.

"LP sudah diterima, artinya sudah jelas memang ada indikasi dugaan tindak pidana. Jadi psikisnya, fisiknya, kekerasan dalam hubungan seksual sudah terbukti dalam Pasal 23 tahun 2004," ujarnya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler