Penangkapan Dilakukan Tak Sopan, Pengacara Dokter Richard Lee Ancam Lapor Kapolri hingga Presiden

12 Agustus 2021, 09:18 WIB
Penangkapan Dilakukan Tak Sopan, Pengacara Dokter Richard Lee Ancam Lapor Kapolri hingga Presiden /Tangkapan layar Instagram/@dr.richard_lee//

SERANG NEWS- Pengacara Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengecam penangkapan klien oleh pihak kepolisian yang dianggap tidak humanis.

Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution saat konferensi pers di kediaman Dokter Richard Lee, Rabu 11 Agustus 2021 kemarin.

Razman mengungkapkan jika kliennya tidak diperlakukan dengan baik dan sopan saat proses penangkapan oleh polisi saat itu.

Baca Juga: Viral, Detik-detik Penangkapan Dokter Richard Lee oleh Polisi, Reni Effendi: Suami Saya Ditangkap Alasan Apa?

Diketahui, bahwa Dokter Richard Lee saat ini dilaporkan oleh artis Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

"Saat ini laporan Dokter Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir, laporannya juga soal UU ITE," terang Razman saat konferensi pers kepada awak media.

Razman menambahkan harusnya polisi tidak segitunya memperlakukan Dokter Richard Lee.

Pasalnya Dokter Richard Lee yang juga kliennya itu tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.

Baca Juga: Update Profil Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi Karena Berseteru dengan Artis Kartika Putri

Rahman pun menuturkan tidak mengetahui keberadaan kliennya usai ditangkap, hingga membuat emosinya meluap.

"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silahkan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dimana saya tidak tahu," katanya.

Kekesalan Razman semakin memuncak, saat dirinya tidak diberi tahu sama sekali kliennya dibawa lewat jalur darat atau udara.

Razman juga dengan lantang akan membawa persoalan tersebut ke Kapolri, DPR, hingga presiden.

Baca Juga: Update Profil, Karier, IG dr Reisa Broto Asmoro, Dokter Cantik yang Kerap Tampil di Televisi Jubir Covid-19

"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum," tanya Razman.

"Saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," ucapnya saat konferensi pers berlangsung yang dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis 12 Agustus 2021.

Rahman menjelaskan, bahwa dirinya pernha menjadi salah satu jubirnya Pak Jokowi Ma'ruf pilpres kemarin.

Baca Juga: Dokter Tirta Blak-blakan Bicara Bahaya Kebiasaan Begadang, Resikonya Sebabkan Penyakit Mengerikan

"Kita punya prinsip menegakkan hukum dilakukan dengan tidak boleh atas kepentingan siapa pun, kelompok siapa pun, harus dengan cara yang benar dan humanis. Seperti yang disampaikan Pak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri," katanya.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Dokter Richard Lee Tak Diperlakukan Baik Saat Ditangkap, Pengacara Ancam Akan Bawa Persoalan ke Presiden". *** (Linda Rahmadanti/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler