Tak Lolos SBMPTN 2022 Tetap Masih Bisa Kuliah, Coba Daftar 8 Sekolah Kedinasan Lulus Langsung Jadi PNS Gratis

- 24 Juni 2022, 11:25 WIB
Tak Lolos SBMPTN 2022 Tetap Masih Bisa Kuliah, Coba Daftar 8 Sekolah Kedinasan Lulus Langsung Jadi PNS Gratis
Tak Lolos SBMPTN 2022 Tetap Masih Bisa Kuliah, Coba Daftar 8 Sekolah Kedinasan Lulus Langsung Jadi PNS Gratis /www.indbeasiswa.com

SERANG NEWS – Tak lolos UTBK SBMPTN 2022 masih bisa kuliah dengan cara coba daftar sekolah kedinasan yang lulus langsung jadi PNS.

Seperti diketahui baru saja berlangsung pengumuman hasil SBMPTN 2022 pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 15.00 WIB.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Mochamad Ashari dalam konferensi pers, Kamis hari ini menyebut, sebanyak 192.810 peserta dinyatakan lolos alias diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN 2022.

Jumlah peserta yang lolos jalur SBMPTN 2022 itu hanya 24,07 persen dari total 800.852 peserta yang mendaftar.

Sementara bagi kalian yang tidak diterima masuk PTN melalui jalur SBMPTN 2022, bisa mencoba untuk jalur mandiri atau mencoba mendaftar di sekolah kedinasan 2022.

Sekolah kedinasan dibuka setiap tahun. Untuk tahun 2022 ini pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka sejak 9-30 April. Sehingga kalian baru bisa mencoba untuk mendaftar pada tahun depan.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi SPMB STAN 2022: Cek Namamu dan Jadwal Tes SKD SPMB STAN di Sini

Keuntungan dari sekolah kedinasan ialah calon mahasiswa maupun taruna berhak untuk menerima fasilitas pendidikan kuliah secara gratis, setelah lulus akan jadi CPNS.

Berikut ini 8 sekolah kedinasan yang dibuka setiap tahun oleh masing-masing kementerian atau lembaga, yakni:

1. Kementeria Dalam Negeri (IPDN)

2. Kementerian Keuangan (PKN STAN)

3. Badan Intelijen Nasional (STIN)

4. Badan Siber dan Sandi Negara (Politeknik SSN)

5. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim)

6. Badan Pusat Statistik (Politeknik STIS)

7. Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

8. Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).

Baca Juga: Login Web Pengumuman SBMPTN di LTMPT dan Lihat 30 Link Mirror untuk Cek Nama Lolos Jam 15.00 WIB Hari Ini

Dilansir dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 yang dirilis di situs dikdin.bkn.go.id, calon mahasiswa atau taruna yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan wajib memiliki akun di SSCASN Sekolah Kedinasan.

Nantinya akun SSCASN tersebut bisa digunakan oleh para siswa yang ingin mendaftar di delapan sekolah kedinasan tersebut.

Adapun cara mendaftar sekolah kedinasan adalah sebagai berikut:

1. Buka situs https://dikdin.bkn.go.id untuk mengakses portal sekolah kedinasan.

2. Buat akun SSCASN dengan NIK yang sudah diverifikasi Dukcapil

3. Login ke SSCASN ke alamat sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telak didaftarkan

4. Kemudian Cetak Kartu Informasi Akun

5. Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, unggah berkas persyaratan, dan lengkapi biodata.

5. Periksa kembali data pribadi yang didaftarkan, jika sudah dipastikan benar silahkan cetak kartu pendaftaran

6. Data dan berkas yang didaftarkan akan diverifikasi verifikator dari instansi terkait.

Baca Juga: Cara Melihat Fenomena Planet Sejajar Tanpa Teleskop Jumat 24 Juni 2022, Terjadi Selama 50 Menit di Wilayah Ini

7. Buka portal SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan tahap administrasi.

8. Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta akan mendapat kode billing. Lalu, cek informasi pembayaran di sekolah kedinasan yang dituju.

9. Setelah pembayaran dikonfirmasi sistem, cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan.

10. Ikuti proses seleksi sesuai ketentuan sekolah kedinasan masing-masing

(Untuk tahapan ini bisa dilihat melalui situs resmi dan akun Instagram sekolah kedinasan yang kalian daftar.)

11. Panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN akan memberikan pengumuman hasil seleksi

Demikian itulah 8 sekolah kedinasan yang dibuka setiap tahun oleh masing-masing kementerian atau lembaga. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah