1. Kementeria Dalam Negeri (IPDN)
2. Kementerian Keuangan (PKN STAN)
3. Badan Intelijen Nasional (STIN)
4. Badan Siber dan Sandi Negara (Politeknik SSN)
5. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim)
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik STIS)
7. Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
8. Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).
Dilansir dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 yang dirilis di situs dikdin.bkn.go.id, calon mahasiswa atau taruna yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan wajib memiliki akun di SSCASN Sekolah Kedinasan.