Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Hari Ini, Cek Persyaratannya di Sini!

- 11 Maret 2021, 14:48 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021
Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 /Tangkap layar/ Kemdikbud/

SERANG NEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan kuota internet gratis kepada peserta didik dan guru atau dosen mulai hari ini, 11 Maret 2021.

Bantuan kuota Kemendikbud akan diberikan kepada peserta didik dan guru atau dosen, mulai dari 7GB hingga 15GB.

Menteri Pendikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, penyaluran kuota Kemendikbud tersebut akan disalurkan mulai tanggal 11 hingga 15 setiap bulanya.

Baca Juga: Ketua MUI: Jadikan Ramadan sebagai Jihad Hawa Nafsu Melawan Berita Hoax

"Bantuan kuota internet akan diberikan pada siswa dan pendidik setiap tanggal 11 hingga 15. Jadi bisa dipastikan mulai 11 Maret bantuan kuota akan mulai didistribusikan," kata Nadiem dalam acara dialog 'Mendedar Kuota Belajar' yang disiarkan via daring pada Rabu 3 Maret 2021 lalu.

Dikutip SerangNews.com dai laman Kemdikbud, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

Baca Juga: Praveen Jordan Atlet Unggulan Indonesia, Targetkan Bisa Juara All England 2021

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
2. Peserta Didik SD dan SMP: 10 GB/bulan.
3. Tenaga Pendidik PAUD, SMP dan SMA: 12 GB/bulan.
4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Baca Juga: Pendaftaran SBMPTN 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar SBMPTN Agar Diterima PTN

Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok

Adapun persyaratan penerima bantuan kuota Kemendikbud tahun 2021 sebagai berikut :

Baca Juga: 19.500 Alumni Penerima Kartu Prakerja Dapat Bantuan, Segera Cek Pastikan dapat Bantuan Rp 10 Juta

1. Siswa PAUD Dikdasmen
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD Dikdasmen
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Siap-siap! Alumni Penerima Program Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR, Berikut Cara dan Syarat Daftar Prakerja

3. Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki KRS pada semester berjalan

4. Dosen
- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
- Memiliki nomor regostrasi (NIDN, NIDK atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif

Demikian informasi bantuan pulsa kuota gratis bagi siswa dan guru atau pengajar untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah