Tidak Ada Formasi Guru pada CPNS 2021, PGRI Desak Pemerintah Kaji Ulang

- 1 Januari 2021, 21:48 WIB
Potret anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Potret anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). /pgri.or.id

SERANG NEWS – Pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, akan tetapi tidak membuka untuk formasi CPNS guru.

Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Melalui sikap resminya PGRI mendesak pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpa RB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Nagara (BKN) mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mohon Maaf, Tidak Ada Pengangkatan Guru Lewat Seleksi CPNS, Ini Penjelasannya

“Semestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru, yakni melalui CPNS dan PPPK karena ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda,” demikian sikap resmi PGRI yang diterima redaksi Serangnews.com, Jumat 1 Desember 2021.

Keseluruhan ada empat sikap yang disampaikan PGRI yang ditandatangani Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi dan Sekretaris Jenderal H.M Ali H Arahim mendesak pada Kamis 31 Desember 2020.

Berikut empat sikap PGRI menyikapi formasi CPNS 2021 yang tidak ada formasi bagi guru.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dibuka Tahun 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Agar Lolos seleksi 

1. Memohon agar Pemerintah (Kemenpan RB, Kemendikbud, BKN) mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut. Semestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru, yakni melalui CPNS dan PPPK karena ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: pgri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x