Mahasiswa Serang Desak RUU PKS Segera Disahkan

23 Oktober 2020, 11:12 WIB
Aktivis Perempuan LMND Meriana/ Adi Riyadi. /

SERANGNEWS.COM - Ogah jadi sasaran kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi terutama kepada perempuan. 

Mahasiswa asal Kota Serang mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Aktivis perempuan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Meriana, menuturkan, RUU ini penting segera disahkan, lantaran perempuan Indonesia, sering mendapatkan kekerasan dan pelecehan seksual. 

Baca Juga: Tema Hari Santri 2020 Angkat Isu Kesehatan, Ini Kata Menag Fachrul Razi

"Saya sebagai perempuan tidak setuju apabila kekerasan seksual masih ada," katanya Kamis 22 Oktober kemarin. 

"Saya berharap kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS, karena kami khawatir pelecehan seksual, kekerasan seksual yang kerap terjadi hampir di seluruh daerah," tambahnya. 

Meriana yang saat ini menjadi mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba) Fakultas Hukum itu menegaskan, kondisi Indonesia saat ini sedang darurat kekerasan seksual.

Baca Juga: Hore ! 50 Ribu Warga Banten Akan Dapat Bansos Jamsos Ratu

Maka, kata Meriana tidak ada alasan lagi RUU PKS tidak disahkan apalagi ditunda, sebab akan berdampak pada keberlangsungan hidup perempuan.

"Apabila RUU ini tidak disahkan maka perempuan itu akan terus tertindas, maka saya sangat berharap untuk segera disahkan karena perempuan wajib dilindungi," tegasnya.

Baca Juga: Kapolres Pandeglang Berganti, Kapolda Banten : Kondusifkan Pilkada 2020

Sementara itu, Koordinator aliansi Geger Banten, Arman mengungkapkan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya pro terhadap korporasi dan investasi dengan dibuktikan disahkannya UU Cipta Kerja. 

Tapi UU yang pro terhadap rakyat, kata dia, seperti RUU PKS tidak disahkan.

"Pemerintah dan DPRD mendegasikan satu UU yang memang hari Ini yang diminta oleh masyarakat yaitu mengesahkan RUU PKS. Karena kami lihat banyak UU pro terhadap rakyat tidak diketuk palu, malah UU yang pro terhadap korporasi dan investasi diketuk palu," tandasnya.***

 

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler