Siswa Jakarta Bahagia, Bantuan KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA dan SMK Cair 8 Desember 2021, Cek ATM Sekarang

9 Desember 2021, 05:42 WIB
Siswa Jakarta Bahagia, Bantuan KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA dan SMK Cair 8 Desember 2021, Cek ATM Sekarang. /Tangkap layar/Instagram @jakone.mobile

SERANG NEWS- Lagi-lagi Pemprov DKI Jakarta bikin warganya bahagia, khususnya penerima bantuan KJP Plus tahap 2.

Soalnya, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 sudah cair per Rabu 8 Desember 2021 kemarin. Sudah cek rekening atau ATM belum?

Kabar pencairan KJP Plus tahap 2 disampaikan langsung oleh pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @upt.p4op.

Informasi yang dibagikan terkait pencairan KJP Plus tahap 2 untuk jenjang sekolah atau siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 Desember SUDAH DISALURKAN, Cek Rekening Sekarang dapat Uang Rp 250 - Rp 450 Ribu

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021," tulis pihak UPT P4OP melalui akun Instagram @upt.p4op yang dikutip SerangNews.com.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021," tulis lanjutan pengumuman itu.

Dalam unggahan tersebut, pihak UPT P4OP menyertakan juga tampilan poster penjabaran jumlah dana pencairan sesuai dengan jenjang pendidikan para penerima manfaat bantuan KJP Plus tahap 2.

Berikut perincian dana KJP PLus tahap 2:

- SD/SDLB/MI dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250 ribu

- SMP/SMPLB/MTs/PKBM dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300 ribu

- SMA/SMALB/MA dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu

- SMK dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu

Baca Juga: Info Penting, Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Belum Terima ATM dan Buku Tabungan, Ini Undangan Ambilnya

Sebagai informasi KJP Plus adalah program program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Bantuan ini diberikan untuk membantu warga dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Para penerima manfaat diaharapkan mendapatkan dampak positif atas keberlangsungan dari bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Sesuai petuntukannya, KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud msebaikn seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Baca Juga: Kabar Gembira KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Rabu 8 Desember 2021, Cek Bantuan Siswa Sebesar Rp250-450 Ribu

"Dana KJP diimbau agar tidak dihabiskan, sebaiknya disisakan dana KJP lebih kurang sebesar Rp 126.000 dapat dibelanjakan untuk membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus, yaitu beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu," imbau Waluyo.

Untuk update kabar terkini, Dindik DKI Jakarta menghimbau para penerima KJP Plus terus update informasi di instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler