SERANG NEWS – Kematian Tangmo Nida telah diungkap pihak kepolisian Thailand setelah menjalani serangkaian penyelidikan.
Dua orang ditetapkan tersangka oleh pihak polisi karena dianggap menjadi penyebab kematian Tangmo Nida.
Dua orang yang menjadi tersangka dalam kematian Tangmo Nida adalah pemilim speedboat Tanupat Por Lerttaweewit dan nahkodanya, Phaiboon Robert Trikanjananun.
Untuk mengungkap kematian Tangmo Nida, polisi setidaknya telah memanggil 71 orang yang dimintai keterangan.
Termasuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang yang berada di atas speedboat saat persitiwa terjadi.
Mereka adalah manajer Tangmo Idsarin, Wisapat Sand Manomairat, Nitas Job Kiratisoothisathorn.
Tanupat dan Robert didakwa karena mengendari speedboat tanpa izin lesensi. Karena itu pihak kepolisian mendakwanya karena telah menyebabkan kematian.
Baca Juga: Panida Komplain Hasil Otopsi Jenazah Tangmo Nida, Desak Tim Forensik Lakukan Hal Ini