Ngeri, Selain Amerika Negara Tetangga Indonesia Ini Masuk Daftar Musuh Rusia! Siapa yang Dimaksud?

- 8 Maret 2022, 15:59 WIB
Ngeri, Selain Amerika Negara Tetangga Indonesia Ini Masuk Daftar Musuh Rusia! Siapa yang Dimaksud?
Ngeri, Selain Amerika Negara Tetangga Indonesia Ini Masuk Daftar Musuh Rusia! Siapa yang Dimaksud? /Tangkapan layar Instagram/@leadervladimirputin//

SERANG NEWS- Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin dikabarkan telah menandatangani persetujuan daftar negara yang menjadi musuh Rusia.

Dikutip SerangNews.com dari kantor berita Rusia TASS pada Selasa 8 Maret 2022, bahwa pemerintah Rusia menyetujui daftar negara dan wilayah yang 'tidak bersahabat' dengannya.

Alasan dikeluarkannya rilis tersebut lantaran diduga negara tersebut memberlakukan dan bergabung dalam memberikan sanksi kepada Rusia setelah dimulainya invasi ke Ukraina pada Kamis 24 Februari 2022 lalu.

Kabarnya keputusan tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia 5 Maret 2022 Tentang Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Beberapa Kreditur Asing.

Baca Juga: Wow, Perang Rusia dan Ukraina Bisa Berdampak Naiknya Harga Listrik di Indonesia

Dari keputusan ini, pemerintah Rusia mengimbau warga negara dan perusahaan Rusia yang memiliki kewajiban membayar valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara tersebut, dapat membayarnya dalam mata uang Rusia, rubel.

Untuk melakukan itu, debitur dapat meminta bank Rusia membuatkan akun rubel khusus atas nama kreditur asing.

Kemudian memasukkan pembayaran dalam rubel yang setara dengan kurs Bank Sentral pada hari pembayaran.

Rusia menyebut prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x