SERANG NEWS - Istilah bom tandan yang digunakan Rusia dalam menyerang Ukraina tengah menjadi perbincangan di dunia internasional saat ini.
Pasalnya, bom tandan yang digunakan oleh Rusia dalam menyerang Ukraina merupakan bom yang terlarang.
Bom tandan merupakan salah satu senjata perang yang terlarang dan dikecam oleh berbagai negara lantaran dampaknya.
Selain nuklir, bom tandan juga menjadi bagian yang haram untuk digunakan dalam perang.
Baca Juga: Iran Sebut Krisis di Ukraina Gara-gara Amerika dan Negara Barat, Ali Khamenei Tegas Bilang Ini
Bom tandan tersebut diluncurkan oleh Rusia ke Ukraina pada Jum'at, 25 Februari 2022.
Dikutip SerangNews dari AFP, Amnesty International mengungkapkan bahwa Rusia telah menjatuhkan bom tandan dan menghantam sebuah sekolah di timur laut Ukraiana.
Amnesty International menyampaikan bahwa Rusia telah melakukan kejahatan perang dengan menggunakan bom tandan.
Diketahui bahwa Amnesty International ini merupakan organisasi yang fokus pada bidang Hak Asasi Manusia (HAM).