WNI Ungkap Kebijakan Tak Lazim dari Kerajaan Brunei bagi Warga Asing, Mustahil Berlaku di Indonesia

- 15 Oktober 2021, 13:18 WIB
Brunei Darussalam Geger! Mantan Istri Sultan Hassanal Bolkiah, Mariam Aziz dengan Aktor Indonesia: Siapa TD?
Brunei Darussalam Geger! Mantan Istri Sultan Hassanal Bolkiah, Mariam Aziz dengan Aktor Indonesia: Siapa TD? /Instagram/@sultanhassanalbolkiah/

SERANG NEWS – Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah semakin menarik untuk diulas. Bukan hanya karena kaya raya, tetapi mantan suami dari Mariam Aziz itu mengeluarkan kebijakan yang tidak biasa.

Sultan Hassanal Bolkiah dikenal sangat adil dalam mengeluarkan kebijakan bagi para warga negara Brunei.  Pun dengan warga negara asing yang bermukin di negara tersebut.

Seperti misalnya Sultan Hassanal Bolkiah  memberikan pembebasan pajak bagi warga negara Brunei Darussalam.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal menetap di wilayah kedaulatan Kerajaan Brunei Darussalam.

“Kerajaan Brunei Darussalam membebaskan pajak bagi warganya,” ujar WNI tersebut, dikutip dari kanal Youtube Wulan’s Life.

Yang lebih menakjubkannya lagi, kebijakan pembebasan pajak tersebut tak hanya berlaku bagi warga pribumi Kerajaan Brunei Darussalam, namun juga berlaku bagi warga pendatang.

“Bebas pajak tersebut berlaku bagi warga pribumi maupun bagi warga pendatang,” kata WNI tersebut menambahkan.

 Baca Juga: Sultan Hassanal Bolkiah Berikan Layanan 6 Fasilitas Ini, Warga Brunei Bebas Pajak, BBM dan Kesehatan Gratis

Sebagai tambahan informasi, saat ini Kerajaan Brunei Darussalam dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x