Jual Informasi Soal Kapal Selam Nukril, Anggota AL Amerika Didakwa Melanggar UU Energi Atom

- 11 Oktober 2021, 15:17 WIB
ilustrasi Kapal Selam Nuklir Amerika.
ilustrasi Kapal Selam Nuklir Amerika. /David Mark/Pixabay/

SERANG NEWS - Seorang insinyur nuklir anggota Angkatan Laut Amerika Serikat (U.S. Navy) beserta istrinya didakwa menjual informasi rahasia soal kapal selam nuklir.

Keduanya menjual informasi soal kapal selam nuklir kepada seorang agen Biro Investigasi Federal (FBI) yang menyamar, kata Departemen Kehakiman, Minggu 10 Oktober 2021.

Anggota AL tersebut, Jonathan Toebb, dan istrinya, Diana, ditangkap pada Sabtu Oktober 2021 di West Virginia.

Keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Energi Atom, kata Depkeh melalui pernyataan. 

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan, Polri Bentuk Dua Posko Evakuasi

Mereka akan dihadirkan pada persidangan federal di West Virginia pada Selasa 12 Oktober 2021

Toebbe (42 tahun) adalah seorang insinyur nuklir U.S. Navy yang memiliki akses untuk mendapatkan informasi rahasia.

Ia pada 2020 mengirimkan sepaket data terlarang ke suatu negara yang tak disebutkan dan kemudian mulai menjual informasi-informasi rahasia, dengan imbalan puluhan ribu dolar dalam bentuk mata uang kripto.

Ia menjual kepada seorang agen FBI yang menyamar sebagai mata-mata negara asing, kata Depkeh. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x