Siapa Cameron Herrin, Pria yang Jadi Perbincangan Netizen Indonesia, Begini Cerita Lengkapnya

- 5 Juli 2021, 17:31 WIB
Cameron Herrin, pria berusia 21 tahun asal Amerika Serikat yang membunuh sepasang ibu dan anak saat sedang balapan liar.
Cameron Herrin, pria berusia 21 tahun asal Amerika Serikat yang membunuh sepasang ibu dan anak saat sedang balapan liar. /Fox News

SERANG NEWS - Beberapa hari ke belakang ini, netizen Indonesia sering memperbincangkan nama pembalap jalanan Cameron Herrin.

Nama Cameron Herrin menjadi viral dikalangan netizen Indonesia yang bersimpati kepadanya atas kesalahan masa lalunya.

Hal itu diketahui dalam sebuah unggahan video di aplikasi TikTok. Dimana akun @Menngsadboy menceritakan tentang sosok pembalap berusia 21 tahun itu.

Cameron Herrin sendiri menjadi perbincangan karena kriminalitas yang dilakukan cukup berat dengan menabrak ibu dan anak hingga tewas.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 6 Juli 2021: Ini Adalah Hari Terbaik bagi Shio Ular dan Shio Kambing

Akibat dari tindakannya itu, Cameron Herrin divonis hukuman pidana kurungan penjara selama 24 tahun.

"Kemudian ia dijatuhi hukuman 24 tahun penjara, salut sitidaknya ia mempertanggungjawabkan perbuatannya," tulis akun itu yang dilihat hari ini, Senin 5 Juli 2021.

Kejadian itu sendiri terjadi pada tahun 2018 lalu, dimana saat itu dirinya, ketika sedang melakukan balapan liar dengan teman-temannya di Bayshore Boulevard.

Tanpa sengaja ia menabrak sepasang ibu dan anak dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160 km/jam).

Baca Juga: Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UTMBK 2021 IPB Di Sini, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB

Alhasil, Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara.

Karena kecelakaan terjadi saat Cameron Herrin masih di bawah umur, hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021.

Kini Cameron Herrin yang sudah berusia 21 tahun tersebut siap untuk menjalani hukumannya.

Dikutip dari The Gaza Post seorang pembalap jalanan Florida dijatuhi hukuman 24 tahun penjara karena membunuh seorang ibu berusia 24 tahun dan putrinya.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Pan Street Fighter di Free Fire, Segera Selesaikan Misinya

Cameron Herrin, mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan kendaraan pada bulan Desember dan dijatuhi hukuman pada Kamis malam.

Ketika hukuman penjara dibacakan kepadanya, dia tampak terkejut, hukuman itu akan membuatnya menghabiskan lebih dari setengah hidupnya di penjara.

Sementara itu, keluarga korban ingin Cameron Herrin menghadapi hukuman maksimal 30 tahun penjara.

Lantas kejadian itu pun mendadak jadi perbincangan warganet Indonesia yang merasa keberatan dengan hukuman itu karena ia tidak sengaja membunuh.

"Kasihan keluarga yang ditinggal tetapi 24 tahun itu buset lama bett," tulis akun @Rimuru tempest.

"Menurutku hukuman 24 tahun terlalu berat bagi orang yang membunuh dengan tidak sengaja," ujar akun @sarangmadu3.

"Pada intinya gua ngerasa keberatan dia dihukum 24 tahun. Mana masih muda, tapi kasian juga korbannya," kata akun @miyabi.

Itulah sedikit informasi mengenai Cameron Herrin yang dipenjara 24 tahun karena menewaskan Ibu dan Anak.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah