Bangladesh dan India Larang PUBG dan Free Fire? Begini Alasannya

- 7 Juni 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi game online PUBG Mobile .
Ilustrasi game online PUBG Mobile . /Instagram/pubgmobile

SERANG NEWS - Game Battle Royale populer PUBG dan Free Fire menjadi salah satu game yang banyak digandrungi kalangan remaja.

Permainan yang menarik dan penuh tantangan, membuat PUBG dan Free Fire terus ingin dimainkan. Jika tak bisa kontrol, ketagihan atau kecanduan jadi efek negatifnya.

Alasan inilah, membuat Bangladesh dan India melakulan pelarangan terhadap peredaran game online PUBG dan Free Fire.

Baca Juga: Hasil Final, Great Vapor IMP Juara Satu Turnamen PUBG Mobile ESI Kota Serang

Bangladesh saat ini sedang mengkaji pelarangan tersebut. Sementara India, sudah resmi melarang PUBG dan Free Fire karena membuat kecanduan kalangan remaja dan pemudanya.

Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Komisi Regulasi Telekomunikasi Bangladesh sedang melakukan kajian untuk memblokir dua permainan di negara tersebut. 

Akan tetapi, Menteri Pos dan Telekomunikasi Bangladesh Mustafa Jabbar mengatakan, kementeriannya belum menerima arahan terkait larangan tersebut.

Baca Juga: Update Link X8 Speeder, Tanpa Iklan dan Rooting Main Game Higgs Domino Jadi Ringan dan Seru

"Baik saya maupun kementerian saya, tidak mengetahui perkembangan seperti itu. Meskipun kami memiliki alat, kami tidak dapat memblokir situs atau game ini sendiri," katanya dikutip SerangNews.com dari The Daily Star, Senin 7 Juni 2021.

Menurutnya, pelarangan harus dilakukan dengan rekomendasi resmi dari pemerintah. Sementara, pihaknya belum menerimanya.

"Kami perlu bertindak berdasarkan rekomendasi dari pemerintah atau lembaga penegak hukum terkait lainnya. Kami tidak menerima ada rekomendasi seperti itu sampai sekarang," kata menteri itu.

Baca Juga: Resmi diumumkan! Garena FF ‘Free Fire’ Berkolaborasi dengan Street Fighter V, Simak Karakter Terbarunya

Menurutnya, melarang sesuatu bukanlah solusi. Sebab, jika pun diblokir, game tersebut masih bisa mengakses melalui aplikasi VPN.

"Di dunia sekarang ini, melarang apa pun bukanlah solusi. Anda selalu dapat mengakses platform terlarang menggunakan VPN dan metode lainnya," katanya.

"Di masa lalu, kami telah menyediakan ISP dengan alat panduan orang tua yang memungkinkan orang tua untuk mengontrol aktivitas anak-anak mereka di web. Sayangnya, kita tidak melihat penggunaan teknologi yang besar," sambung Mustafa lagi.

Baca Juga: Aplikasi Tutorial X8 Speeder Jackpot Higgs Domino Rp Agar Cepat Menang

Mustafa berpendapat, pelarangan tidak serta merta menghilangkan peredaran PUBG dan Free Fire hilang dari negaranya. Karenanya, pengawasan dari masing-masing orang tua sangat diperlukan.

"Pelarangan permainan ini tidak akan mengubah apa pun secara dramatis jika orang tua dan anak-anak tidak menyadari bahaya yang ditimbulkannya," tambah menteri saat menangani masalah ini. 

Banyak netizen telah menggunakan Twitter dan Facebook untuk memuji potensi larangan tersebut. Sementara para pemain telah menyatakan keprihatinan atas langkah tersebut.

Baru-baru ini PUBG juga dilarang di Nepal dan Gujarat India dengan alasan yang sama.

Sebelumnya pada Oktober 2019, PUBG menjalani larangan singkat lainnya di Bangladesh dengan alasan 'efek psikologis negatif pada kaum muda'.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: The Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah