Jual Informasi Soal Kapal Selam Nukril, Anggota AL Amerika Didakwa Melanggar UU Energi Atom

11 Oktober 2021, 15:17 WIB
ilustrasi Kapal Selam Nuklir Amerika. /David Mark/Pixabay/

SERANG NEWS - Seorang insinyur nuklir anggota Angkatan Laut Amerika Serikat (U.S. Navy) beserta istrinya didakwa menjual informasi rahasia soal kapal selam nuklir.

Keduanya menjual informasi soal kapal selam nuklir kepada seorang agen Biro Investigasi Federal (FBI) yang menyamar, kata Departemen Kehakiman, Minggu 10 Oktober 2021.

Anggota AL tersebut, Jonathan Toebb, dan istrinya, Diana, ditangkap pada Sabtu Oktober 2021 di West Virginia.

Keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Energi Atom, kata Depkeh melalui pernyataan. 

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan, Polri Bentuk Dua Posko Evakuasi

Mereka akan dihadirkan pada persidangan federal di West Virginia pada Selasa 12 Oktober 2021

Toebbe (42 tahun) adalah seorang insinyur nuklir U.S. Navy yang memiliki akses untuk mendapatkan informasi rahasia.

Ia pada 2020 mengirimkan sepaket data terlarang ke suatu negara yang tak disebutkan dan kemudian mulai menjual informasi-informasi rahasia, dengan imbalan puluhan ribu dolar dalam bentuk mata uang kripto.

Ia menjual kepada seorang agen FBI yang menyamar sebagai mata-mata negara asing, kata Depkeh. 

Baca Juga: Sultan Hassanal Bolkiah Tak Hanya Kaya, Brunei Juga Punya Pasukan Militer yang Siaga, Intip Kekuatannya

Pada satu ketika, Toebbe menyembunyikan sebuah kartu memori digital berisi dokumen-dokumen soal reaktor nuklir kapal selam.

Ia menyelipkan kartu itu ke dalam roti lapis selai kacang di sebuah lokasi "spionase" di West Virginia sementara istrinya bertugas mengawasi, kata Depkeh.

Kartu memori tersebut berisi "elemen-elemen desain sensitif militer, parameter pengoperasian, serta karakteristik kemampuan reaktor kapal selam jenis Virginia," menurut pernyataan pengadilan federal.

Satu kartu memori lainnya ia sembunyikan ke dalam sebuah paket permen karet, Depkeh mengungkapkan.

Melansir Reuters melalui Antara, Departemen itu juga menyebutkan bahwa Toebbe menerima pembayaran uang kripto secara terpisah yang seluruhnya berjumlah 100.000 dolar AS (sekitar Rp1,4 miliar).

Beberapa pejabat mengatakan Toebbe beserta istrinya, yang keduanya berasal dari Annapolis, Maryland, dibekuk setelah meletakkan sebuah kartu memori lainnya di suatu lokasi di West Virginia.

Pasangan tersebut didakwa melakukan konspirasi dan "mengomunikasikan data terlarang," menurut surat dakwaan.***

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler