Mimpi Basah saat Puasa, Apakah Batal dan Wajib Mandi Besar? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 5 April 2022, 02:00 WIB
Penjelasan Buya Yahya soal mimpi basah siang hari saat puasa Ramadhan.
Penjelasan Buya Yahya soal mimpi basah siang hari saat puasa Ramadhan. /Tangkap layar YouTube Buya Yahya/

"Onani saja sudah dosa, di bulan Ramadhan, dosa plus dosa. Membatalkan puasa saja dosa (apalagi karena onani)," ujarnya.

Buya juga menjelaskan cara mengganti puasa yang batal karena onani.

"Dalam mazhab kita, Imam Syafi'i enggak ada denda di sini (batal karena onani). Tobat saja yang banyak, tapi wajib mengganti, meng-qadha (mengganti puasa di luar bulan Ramadhan)," jelasnya.

Tentunya, jika mengeluarkan mani tanpa sengaja seperti mimpi basah tadi tidak perlu mengganti, karena memang tidak membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah