Baca Juga: Masuk Daftar 180 Ustadz Radikal, Begini Klarifikasi Bijak Ustadz Abdul Somad
Menurut UAS, bahwa kedua fatwa yang dikeluarkan antara Muhammadiyah dan pemerintah adalah benar.
Lantaran, perbedaan awal Ramadhan 1443 Hijriah bisa saja terjadi adanya perbedaan dalam melakukan perhitungan atau posisi hilal.
"Penetapan pada angka minimal. MUI, NU, menetapkan angka 2 derajat. Jika 2 derajat maka dia dapat dikatakan hilal. Bila kurang dari 2 derajat, bukan hilal," jelas ulama asal Riau itu.
Sementara menurut Muhammadiyah 0,5 pun kalau sudah terlihat, maka dia adalah hilal.
Lalu bagaimana dengan Ustadz Abdul Somad, mengikuti yang mana? Dia pun mengakui bahwa dirinya mengikuti awal puasa berdasarkan keputusan pemerintah.
Maka, hal ini kata UAS dikembalikan kepada jamaah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Artinya tak perlu lagi diperdebatkan jika adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah.
"Saya komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, maka saya ikut hasil sidang komisi fatwa," tutupnya kepada jamaah pengajiannya.***