SERANG NEWS -- Nafkah adalah kewajiban utama bagi seorang suami kepada istri di dalam rumah tangga. Di dalam Islam, seorang suami yang tidak memberi nafkah kepada istrinya maka akan berdosa.
Di satu sisi, suami adalah seorang anak yang sangat dianjurkan untuk berbakti kepada kedua orang tua. Bakti kepada kedua orang tua sangat dianjurkan karena dipercaya membawa pada keberkahan dan ridho dari Allah SWT.
Sebagai seorang suami harus menafkahi seorang istri secara lahir dan batin.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan secara jelas bagaimana hukumnya seorang suami yang memberi nafkah istri dan sekaligus sebagai seorang anak yang membantu keuangan orang tua.
Lantas mana dulu yang lebih diutamakan, istri atau orang tua?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa seorang suami harus mempunya prioritas dalam mengatur keuangan rumah tangga. Hal ini menjadi penting karena seorang suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi istri secara lahir dan batin.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ramai-Ramai Para Ulama Indonesia Sepakat Melarang UAS Ceramah? Ini Fakta Sebenarnya
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa yang lebih utama menjadi kewajiban seorang istri adalah dengan menafkahi istri dan anak dari menyediakan tempat tinggal yang layak, memberi pakaian yang bagus, makanan yang sehat, kesehatan dan pendidikan untuk anak yang baik.